Minggu, 05 Januari 2014

BI: Berutanglah untuk Tujuan Produktif



JAKARTA, KOMPAS.com - Seiring dengan pulihnya perekonomian negara-negara maju, maka banyak dana-dana asing keluar dari Indonesia. Ini akan menyebabkan ketatnya likuiditas di perbankan domestik.

Terkait kondisi tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan jangan mudah berutang. Bila pun harus utang, maka sebaiknya dana utang digunakan untuk tujuan positif dan produktif.

"Secara umum kita lihat bahwa dana-dana dari negara berkembang akan berkurang dan kita harus jaga bahwa perekenomian kita baik dan sehat sehingga dana-dana masuk khususnya dana investasi masuk ke Indonesia. Kita sama-sama mengamati bahwa berutang itu tidak salah, tetapi kalau berutang yang perlu jangan dilakukan. Berutang itu tidak apa-apa asal untuk tujuan yang produktif," kata Agus di Kompleks Kantor BI, Jumat (3/1/2014).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan dengan perbaikan ekonomi dunia, maka akan terjadi peningkatan bunga di negara-negara maju. Ia memandang saat ini yield rupiah sudah cukup tinggi, maka kondisi tersebut akan secara langsung berdampak pada Indonesia.

"Oleh karena itu yang ingin kita sampaikan adalah tidak apa-apa berutang, tapi berutang untuk produktif dan harus dikelola dengan baik," ujar dia.

Sebagai informasi, BI mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar 262,4 miliar dollar AS pada Oktober 2013, melambat 5,8 persen year on year (yoy) dibandingkan bulan lalu sebesar 6,2 persen yoy.

Posisi ULN sektor publik mencapai 125,8 miliar dollar AS pada Oktober 2013, melambat 0,5 persen yoy dibanding 2,1 persen di bulan sebelumnya. Adapun ULN swasta tumbuh stabil dibanding bulan sebelumnya sebesar 11 persen yoy, yakni mencapai 136,6 miliar dollar AS.

Penulis
: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor
: Bambang Priyo Jatmiko

Analisis Masalah

Tahun 2014 negara-negara maju mulai melakukan perencanaan dan perbaikkan untuk perekonomian Negara mereka masing-masing, hal ini membuat Negara maju tersebut mulia terlihat pertumbuhan nya, hal ini tentu membuat Indonesia juga mulai berhati-hati dan mulai merencanakan untuk mempertimbangkan banyak hal untuk menyeimbangkan kemajuan Negara tersebut.


Hal yang menjadi pertimbangan Bank Indonesia terhadap sistem Perbankan di Indonesia adalah dengan melakukan “Kredit Ketat”, yaitu lebih menyeleksi terhadap kredit yang dilakukan mesyarakat. Bank Indonesia selaku Bank Sentral yang memiliki fungsi untuk “Menjaga Stabilitas Nilai Rupiah” menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan pinjaman atau kredit hanya untuk hal-hal yang bersifat produktif sehingga masyarakat juga mampu membantu perekonomian di Indonesia melalui hal-hal yang bersifat produktif.

HIPMI: Kenaikan Harga Elpiji 12 Kg Memukul UKM


JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menilai bahwa PT Pertamina (Persero) sangat gegabah dalam menentukan kenaikan harga elpiji. Ketua Umum BPP HIPMI Raja Sapta Oktohari menilai, Pertamina salah perhitungan.

Pertamina menaikan harga gas elpiji dari Rp 5.850 per kilogram (kg) menjadi Rp 9.809 per Kg, naik 67 persen. Namun, kenyataan di lapangan, di tingkat eceran harga gas elpiji ada yang sampai menembus Rp 150.000 satu tabung 12 kg.

"Dari tinjauan kami di lapangan, kenaikan harga LPG bukan lagi di kisaran 67 persen tapi sudah lebih dari 100 persen," kata dia dalam keterangan resmi, yang diterima Kompas.com.

Bahkan, di beberapa daerah seperti di Papua, harga gas elpiji 12 kg di tingkat eceran bisa mencapai Rp 300.000 per tabung. Raja menilai, Pertamina tak mampu memperkirakan pembentukan harga baru di level pengecer.

Kenaikan harga gas elpiji 12 kg sebut Raja akan berdampak terhadap inflasi. Sekarang saja, sudah mulai terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg, buntut dari kenaikan harga. Konsumen beralih dari gas elpiji 12 kg ke gas elpiji 3 kg.

Kenaikan harga gas elpiji 12 kg sebut Raja akan memukul sektor usaha kecil menengah (UKM). Raja memperhitungkan, khususnya UKM makanan, akan terjadi kenaikan harga jual makanan sebesar 10-20 persen.

Pertamina sampai saat ini dinilai belum memiliki mekanisme kontrol yang jelas untuk menjamin elpiji bersubsidi tepat sasaran. Oleh karenanya dia berharap, Pertamina bisa me-review kenaikan harga elpiji.

"HIPMI menolak kebijakan Pertamina menaikkan harga elpiji. Sebagai BUMN, Pertamina bukan orientasi di laba saja. Namun juga memiliki kewajiban Public Services Obligation (PSO). Jangan sampai, karena orientasi di laba, malah merusak daya beli masyarakat," tukasnya.

Analisis Masalah

Awal tahun 2014, masyarakat di Indonesia dihebohkan dengan adanya kebijakan PT.Pertamina untuk menaikkan harga gas ELPIJI 12kg, kenaikan tersebut sebesar 67% . Hal ini membuat banyak sekali Pro dan Kontra yang bermunculan. Pihak Pertamina memberikan konfirmasi bahwa kebijakan untuk menaikkan harga Elpiji karna PT pertamina mengalami kerugian yang cukup besar terhadap perjualan gas Elpiji 12kg, oleh sebab ini Pertamina melakukan kenaikan harga.

Namun, hal ini menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat. Karna hal ini tentu akan memengaruhi berbagai barang kebutuhan pokok lainnya, hal yang menjadi permasalahan adalah kenaikan ini di anggap terlalu besar, dan tidak mempertimbangkan akibat yang akan ditimbulkan, bukan hanya di masyarakat perkotaan tapi juga masyarakat yang berada di daerah yang merasakan dampak yang lebih besar terhadap kenaikan tersebut.

Pihak HIPMI menolak kebijakan Pertamina manaikkan harga Elpiji tersebut dan berharap pemerintah dapat ikut campur tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut, melalui intervensi pasar.