JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Perhubungan (Menhub) E.E. Mangindaan belum memutuskan kenaikan tarif
pesawat terbang, mengingat daya beli pengguna jasa. Namun, di sisi lain ia
mengakui kenaikan dollar AS mengancam daya tahan airlines (maskapai).
"Sementara kita tunda karena baru saja Natal, dan tahun baru. Segera akan kita rapatkan berapa persen yang bisa dinaikkan. Belum bisa dipastikan kapan. Tapi Januari Insyaallah sudah," ujarnya, di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Nilai dollar AS yang menembus Rp 12.000 sangat membebani operasional maskapai. Terlebih, harga avtur dunia sendiri juga sudah naik.
Mangindaan menuturkan, pihaknya akan menunggu keputusan teknis dari Indonesia National Air Carrier Associaton (INACA), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Kita belum berani tentukan. Karena juga mempertimbangkan pengguna jasa. Mungkin kemarin tinggi, karena harganya rendah. Apakah dengan kenaikan tarif akan berpindah (moda)," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan, kemungkinan tarif pesawat naik antara Rp 45.000 - Rp 50.000. "Kalau dari Inaca kan mintanya Rp 85.000," terang Herry
"Sementara kita tunda karena baru saja Natal, dan tahun baru. Segera akan kita rapatkan berapa persen yang bisa dinaikkan. Belum bisa dipastikan kapan. Tapi Januari Insyaallah sudah," ujarnya, di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Nilai dollar AS yang menembus Rp 12.000 sangat membebani operasional maskapai. Terlebih, harga avtur dunia sendiri juga sudah naik.
Mangindaan menuturkan, pihaknya akan menunggu keputusan teknis dari Indonesia National Air Carrier Associaton (INACA), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
"Kita belum berani tentukan. Karena juga mempertimbangkan pengguna jasa. Mungkin kemarin tinggi, karena harganya rendah. Apakah dengan kenaikan tarif akan berpindah (moda)," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti mengatakan, kemungkinan tarif pesawat naik antara Rp 45.000 - Rp 50.000. "Kalau dari Inaca kan mintanya Rp 85.000," terang Herry
Analisis
Masalah
Menguatnya nilai dollar
terhadap nilai rupiah memberikan pengaruh terhadap beberapa bidang perekonomian
di Indonesia, termasuk Maskapai Penerbangan, karna dengan naiknya nilai dolar
tentunya pihak Maskapai Penerbangan akan melakukan penyesuaian dinilai dari
kenaikan bahan bakar pesawat yaitu avtur yang juga mengalami kenaikan, oleh
sebab itu pihak maskapai penerbangaan akan melalukan kenaikan terhadap harga
tiket pesawat.
Pihak Maskapai
Penerbangan juga ingin melakukan kenaikan harga terhadap harga tiket hal ini
belum dapat dilakukan oleh pihak Maskapai karna dinilai belum memiliki waktu
yang tepat dilihat dari kondisi yang baru saja melewati Natal dan Tahun Baru.
Pihak Maskapai
Penerbangan baru akan melakukan kenaikan harga mulai Januari bulan ini, kisaran
45.000 – 50.000.
Hal ini dilakukan
tentunya dengan berbagai pertimbangan, diharapkan keputusan ini tidak
memberatkan pihak manapun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar